Detail Masalah

Hasil kajian dan pembahasan.

Qurban Banteng

Masalah Kontemporer 18 October 2025 27 Dilihat

Qurban Banteng Emang Boleh?

 

A. Rumusan Masalah

a. Hukum berkurban dengan banteng ?

 

B. Uraian Bahasan

a. Referensi :

 

 ويجزئ من الوحشي ما كان من جنس الأنعام كالبقر الوحشي دون غيره

“Dan sah untuk dijadikan hewan kurban, dari hewan liar apa saja yang masih satu jenis dengan hewan ternak, seperti sapi liar, dan tidak sah selainnya” (Fathul Qorib Al Mujib, Hlm. 209)

 

البقر الوحشي يجزئ في الأضحية إذا كان من جنس البقر الأهلي، ولا يجزئ إذا كان مما نهي عن قتله أو حفظ نوعه

“Sapi Liar sah untuk udhhiyah, jika ia sejenis dengan sapi peliharaan, dan tidaklah sah jika termasuk dari yang dilarang dibunuh atau wajib dilindungi ”

 

b. Apakah banteng termasuk sapi liar, dan apakah banteng wajib dilindungi ?

·         Jawaban ini tak terdapat dalam kitab klasik, maka kami mencarinya di google sebaga pengetahuan umum :

a. banteng masuk dalam kelompok sapi, lebih tepatnya adalah jenis sapi liar (Bos javanicus) yang ditemukan di Asia Tenggara. Sapi domestik yang umum kita kenal, seperti sapi Bali, merupakan hasil domestikasi dari banteng.

b. Spesies banteng terancam punah dan wajib dilindungi, yang berarti keduanya merupakan status yang saling melengkapi. Banteng secara resmi masuk dalam kategori "genting" atau endangered oleh IUCN Red List, yang berarti populasinya berada pada tingkat risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam bebas. Karena statusnya yang genting, pemerintah Indonesia mewajibkan perlindungan terhadap banteng, termasuk larangan perburuan, pemeliharaan, dan perdagangan ilegal berdasarkan undang-undang dan peraturan menteri

 

 

A.   Hasil Keputusan

a. Dismpulkan bahwa hukum qurban dengan banteng adalah Haram, walau dikatakan bahwa bolehnya qurban dengan sapi liar,dan banteng termask dari itu, akan tetapi banteng juga termasuk hewan yang wajib dilindungi, Wallahu A’lam.

 

Filter Pencarian
Beranda Filter Ajukan Donasi